kepemilikan saham dalam suatu entitas(Metode Ekuitas)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang
Analisis terhadap nilai saham penting dilakukan oleh seorang investor, terutama berkaitan dengan dividen dan earning yang diharapkan dari perusahaan di masa yang akan datang. Besarnya dividen dan earning yang diharapkan dari suatu perusahaan akan tergantung dari prospek keuntungan yang dimiliki perusahaan. Karena prospek perusahaan sangat tergantung dari keadaan ekonomi secara keseluruhan, maka analisis penilaian saham yang dilakukan investor juga harus memperhitungkan beberapa variabel makro yang mempengaruhi kemampuan perusahaan menghasilkan laba
Dalam praktek sehari-hari, tidak jarang ditemukan keragu-raguan dari praktisi akuntansi perusahaan dalam membukukan penyertaan saham perusahaan. Misalnya PT A memiliki penyertaan saham di PT B sebesar 40 %, apakah pencatatannya harus menggunakan metode biaya perolehan, metode ekuitas ataukah metode konsolidasi ?
PSAK No. 15 mengatur mengenai pencatatan akuntansi atas penyertaan saham tersebut. Terdapat syarat-syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan terlebih dahulu agar tidak keliru dalam menerapkan metode akuntansi yang paling tepat atas penyertaan saham perusahaan seperti contoh di atas.
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis akan mengangkat judul makalah yaitu “Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi”


1.2      Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang sebelumnya, maka rumusan dan batasan masalah yang timbul adalah :
1.    Bagaimana Pengaruh Signifikan terhadap besaran kepemilikan saham dalam suatu entitas
2.    Bagaimana Penerapan Metode Ekuitas

1.3      Tujuan penulisan
1.    Untuk memberikan gambaran tentang pengaruh besaran kepemilikan saham dalam suatu entitas pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi
2.    Untuk memberikan gambaran tentang penerapannya dalam Metode Ekuitas pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi
1.4      Manfaat
1.     Bagi akademisi atau pembaca, dapat digunakan sebagai referensi dalam pembahasan yang berkaitan dengan penulisan makalah ini.
2.     Bagi Penulis, untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam hal bagaimana pengaruh besaran kepemilikan saham dalam suatu entitas dan bagaimana penerapannya dakam metode ekuitas yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Investasi pada Entitas Asosiasi






















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.     Definisi-definisi

Investasi pada entitas asosisasi  atau pada entitas anak dimaksudkan untuk mengingkatkan penghasilan dengan menanamkan modal pada perusahaan lain. Penguasaan saham perusahan-perusahaan lain dapat dimaksudkan pula untuk menguasai pasokan bahan baku dan distribusi. Selain into juga, dalam investasi tersebut suatu entitas mempunyai maksud memiliki kekuasaan untuk berpatisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional strategikatas entitas.
Jadi dala maksud investasi pada entitas asosiasi atau pada entitas anak maka dapat digolongkan dalam kelompok asset tidak lancer. Investasi yang dibahas dalam ini terbentuk saham. Investasi sekuritas saham dapat dibentuk saham biasa dan saham preferen.
Tanpan memperhatikan prosentase kepemilikan jadi,dalam ketentuan perpajakan tidak memperkenalkan pengurangan nilai tersebut sebagai biaya.
Entitas anak adalah suatu entitas, termasuk entitas non-korporasi seperti persekutuan, yang dikendalikan oleh entitas lain (yang dikenal sebagai entitas induk) . Entitas Asosiasi adalah suatu entitas, termasuk entitas non-korporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dala ventura bersama.
Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan sebagai suatu entitas ekonomi tunggal. Sedangkan Laporan keuangan tersendiri adalah laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk, yang mencatat investasi pada entitas anak, entitas asosiasi, dan pengendalian bersama entitas berdasarkan kepemilikan ekuitas langsung bukan berdasarkan pelaporan hasil dan aset neto investee.
Metode Ekuitas adalah metode akuntansi dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan pasca perolehan dalam bagian investor atas aset neto investee. Laba atau rugi investor meliputi bagian investor atas laba atau rugi investee.
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.
Pengendalian adalah kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional suatu entitas untuk memperoleh manfaat dari aktivitas entitas tersebut.
Pengendalian bersama adala persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas sesuatu aktivitas ekonomi, dan ada hanya ketika keputusan keuangan dan operasional strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan konsensus dari seluruh pihak-pihak yang berbagi pengendalian (venture)

B.     INVESTASI PADA ENTITAS DALAM NERACA
Pada umumnya, nilai yang dilakuakan untuk investasi dalam saham adalah nilai perolehannya. Namum, adakalanya nilai saham yang dimiliki akan berkurang. Apabila terjadi pengurangan nilai yang cukup material dan sifatnya permanen, maka selisihnya dapat diperhitungkan sebagai kerugian yang dibebankan ke laba rugi dan akan cadangkan penurunan investasi.
Investor harus mengukur investasi pada entitas asosiasi dengan menggunakan metode biaya (cost method). Dalam metode biaya, investasi diukur pada biaya perolehan dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai. Biaya perolehan investasi tersebut meliputi (a) harga pembelian, (b) biaya broker, (c) pajak, dan (d) biaya lain-lain sehubungan dengan perolehan.
Investor harus mencatat investasi pada entitas anak dengan menggunakan metode ekuitas (equity method). Dalam metode ini, investasi pada entitas anak awalnya diakui pada biaya perolehan termasuk biaya transaksi. Selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan bagian investor atas laba rugi dan pendapatan serta beban dari entitas anak. Entitas anak tidak dikonsolidasikan dalam laporan keuangan investor (sebagai entitas induk).
Untuk tujuan perpajakan, tidak terdapat ketentuan yang secara eksplisit menyebut metode pembukuan investasi jangka panjang saham, selain yang tersebut dalam penjelasan Pasal 10 ayat (6) UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Penjelasan tersebut menyatakan bahwa investasi saham,sama halnya dengan persediaan,dibukukan berdasarkan harga perolehan tanpa memperhatikan persentase kepemilikan. Jadi,dalam ketentuan perpajakan tidak memperkenankan pengurangan nilai tersebut sebagai biaya.
C.    INVESTASI PADA ENTITAS DALAM LAPORAN LABA RUGI
Penghasilan dari investasi dalam saham dapat berupa deviden (tunai,saham atau harta),saham bonus (dari revaluasi asset atau kapitalisasi agio), dari hak membeli emisi saham perusahaan (stock warrants, preemptive right, right issues), dan keuntungan karena pelepasan saham (capital gain).
            Penerimaan deviden saham merupakan penghasilan lain-lain. Hasil ini dicacat dalam perhitungan laba rugi dengan jumlah neto. Deviden yang diperoleh/diterima adalah objek pajak yang dikenakan PPh kaen deviden sebagai penghasilan dari investasi saham. Deviden yang diterima /diperoleh dipunggut PPh oleh sipemberi penghasilan . pembayaran pajak yang dipunggut itu dapat dikreditkan pada akhir tahun pajak. Berdasarkan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (2c) dan PP 19 Tahun 2009, deviden yang dikenakan pajak adalah deviden yang diterima oleh WP orang peribadi dalam negeri. Atas penggasilan deviden tersebut dikenakan pajak yang bersifat final dengan tariff 10% dari penghasilan bruto. Menurut UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (3), deviden yang dikecualikan dari objek PPh 23 adalah deviden yang diterima oleh PT sebagai WP dalam negeri, koperasi,BUMN/D dari pernyetaan modal pada badan usaha yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia, dengan syarat: deviden yang dibagikan berasal dari cadangan saldo laba dan untuk PT, BUMN/D kepemilikan sahampaling rendah 25% dari jumlah modal saham.
Menurut PP 138 Tahun 2000,sham bonus yang diterima oleh pemegang saham,yang berasal dari konversi agio saham, tidak termasuk dalam pengertian deviden sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf g UU PPh Nomor 36 Tahun 2008, karena merupakan bagian keuntungan yang diterima oleh pemegang saham. Dengan demikian, penerimaan saham bonus yang berasal dari konversi agio saham tidak saham tidak termasuk sebagai objek pemotongan PPh 23. Sedangkan saham bonus yang berasal dari retained earning adalah merupakan bagian keuntungan sehingga termasuk pengertian deviden sebagaimana dimaksud dalam penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 1 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Penghasilan berupa saham bonus tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh , dengan ketentuan bahwa pengakuan penghasilan atas saham bonus yang berasal dari konversi agio adalah pada saat dijual karena belum dimasukkan sebagai penghasilan pada saat diterima/diperoleh.

D.    Pengaruh Signifikan
Perusahaan asosiasi sebagai suatu perusahaan yang investornya mempunyai pengaruh yang signifikan (memiliki wewenang untuk berpartisipasi dalam keputusan yang menyangkut kebijakan keuangan serta operasi investee, tetapi bukan merupakan pengendalian terhadap kebijakan tersebut) dan bukan merupakan anak perusahaan maupun joint venture dari investornya.
Sedangkan anak perusahaan (subsidiary) didefinisikan sebagai perusahaan yang dikendalikan oleh perusahaan lain (yang disebut induk perusahaan).
Jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, 20 % atau lebih dari hak suara pada perusahaan investee, maka dipandang mempunyai pengaruh signifikan, kecuali dapat dibuktikan dengan jelas bahwa entitas tidak memiliki pengaruh signifikan Sebaliknya, jika investor memiliki, baik langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, kurang dari 20 % hak suara, maka dianggap tidak memiliki pengaruh signifikan, kecuali pengaruh signifikan tersebut dapat dibuktikan dengan jelas.Kepemilikan substansial atau mayoritas oleh investor lain tidak perlu menghalangi investor memiliki pengaruh signifikan.
Apabila investor mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi pada investeedicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Sebaliknya, apabila investor tidak mempunyai pengaruh yang signifikan, maka investasi dicatat dengan menggunakan metode biaya.”
Jadi, jika penyertaan saham perusahaan pada perusahaan asosiasi kurang dari 20 %, maka penyertaan saham perusahaan dibukukan dengan metode biaya.

E.     Penerapan Metode Ekuitas
                              
Menurut metode ekuitas, investasi pada awalnya dicatat sebesar biaya perolehan dan nilai tercatat ditambahkan atau dikurangi untuk mengakui bagian investor atas laba atau rugi investee setelah tanggal perolehan.
Menurut metode biaya, investor mencatat investasinya pada perusahaan investee sebesar biaya perolehan. Investor menyakui penghasilan hanya sebatas distribusi laba (kecuali dividen saham) yang diterima yang berasal dari laba bersih yang diakumulasikan oleh investee setelah tanggal perolehan.
Laporan keuangan perusahaan asosiasl yang paling akhir digunakan oleh investor dalam penerapan metode ekuitas; laporan tersebut biasanya disajikan pada tanggal yang sama dengan laporan keuangan investor.
Investasi dalam perusahaan asosiasi harus dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan konsolidasi menurut metode ekuitas, apabila investor mempunyai pengaruh signifikan dan menurut metode biaya, apabila investor tidak mempunyai pengaruh signifikan.
Investor harus menghentikan penggunaan metode ekuitas sejak tanggal pada saat:
a.       Investor tidak lagi memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan asosiasi; atau
b.      penggunaan metode ekuitas tidak lagi sesuai karena perusahaan asosiasi beroperasi di bawah pembatasan ketat dalam jangka panjang yang secara signifikan mempengaruhi kemampuannya untuk memindahkan dana kepada investor.
Nilai tercatat dari investasi dalam perusahaan asosiasi harus dikurangi untuk mengakui penurunan permanen, dalam nilai investasi. Selisih (baik positif maupun negatif) antara biaya perolehan (aquisition cost) dengan bagian investor atas nilai wajar aktiva neto yang dapat diidentifikasi (net identificable asset) pada tanggal akuisisi harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 22 tentang Akuntansi Penggabungan Usaha.
Investasi dalam perusahaan asosiasi yang dipertanggungjawabkan dalam metode ekuitas, harus diklasifikasikan sebagai aktiva jangka panjang dan diungkapkan sebagai pos terpisah dari neraca. Bagian investor atas pos luar biassa atau pos masa lalu (prior period items) yang berasal dari investee harus diungkapkan secara terpisah.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Akuntansi Pajak “Persediaan”

CARA FLASH ACER E2 V370 DUO DUAL SIM 100% WORK

Kata kata motivasi belajar sangatlah penting