JIHAD

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Islam datang membawa nilai-nilai kebaikan dan menganjurkan manusia agar menghiasi diri dengannya, serta memerintahkan manusia agar memperjuangkannya hingga mengalahkan kebatilan. Atau seperti bunyi ayat diatas,melontarkan yang hak kepada yang batil hingga mampu menghancurkannya. Tapi hal itu tidak dapat terlaksana dengan sendirinya, kecuali melalui perjuangan. Bumi adalah gelanggang perjuangan (jihad) menghadapi musuh. Karena itu ,al-jihadu madhin ila yaum al-qiyamah (perjuangan berlanjut hingga hari kiamat).

Salah satu konsep ajaran Islam yang dianggap menumbuhsuburkan kekerasan adalah jihad. Prof Dr M Quraish Shihab menyatakan bahwa banyak para pakar yang menilai Islam sebagai “misunderstood religion”, agama yang disalah pahami. Kesalah pahaman bukan saja terjadi pada non-muslim, melainkan juga kaum muslim.
Persoalan yang disalah pahami pun beragam. Penyebabnya dapat bermacam-macam.Yang disepakati untuk segera diluruskan adalah seputar isu kekerasan dengan merujuk kepada ayat al-Qur’an atau hadis yang memerintahkan berjihad dan berperang. Persoalan ini tidak jarang mengantar musuh-musuh Islam menamai sebagai agama yang merestui dan menyebarkan terror, terlebih ada sebagian umat Islam dengan sikap mereka yang melampaui batas dijadikan bukti pendukung penilaian yang tidak berdasar.
Banyaknya bentuk ini mengindikasikan bahwa begitu luasnya dan beraneka ragam makna jihad, yakni perjuangan secara total yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Termasuk juga di dalamnya perang fisik atau mengangkat senjata terhadap para pembangkang atau terhadap musuh.
1.2  Rumusan Masalah
Dilihat dari latar belakang diatas, adapun rumusan masalahnya yaitu:
1.      Pengertian Jihad ?
2.      Fase-fase di syari’atkan jihad ?
3.      Dasar hukum jihad ?
4.      Keutamaan jihad ?
5.      Ruang lingkup jihad ?
6.      Jihad dan Terorisme ?

1.3  Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dan manfaat penulisan makalah ini adalah pembaca dan penulis mengetahui, memahami serta mengamalkan tentang Pengertian Jihad, Fase-fase di syari’atkan jihad, Dasar hukum jihad, Keutamaan jihad, Ruang lingkup jihad, Jihad dan Terorisme.






BAB II
PEMBAHASAN


حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ اللَّيْثِيُّ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ قَالُوا ثُمَّ مَنْ قَالَ مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَتَّقِي اللَّهَ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ  (أخرجه البخاري فى كتاب الجهاد و السير باب أفضل الناس مؤمن مجاهد بنفسه وماله فى سبيل الله)

2.1  Pengertian Jihad
Kata Jihad berasal dari kata Al Jahd (ُالجَهْد) dengan difathahkan huruf jimnya yang bermakna kelelahan dan kesusahan atau dari Al Juhd (الجُهْدُ) dengan didhommahkan huruf jimnya yang bermakna kemampuan. Kalimat (بَلَغَ جُهْدَهُ) bermakna mengeluarkan kemampuannya. Sehingga orang yang berjihad dijalan Allah adalah orang yang mencapai kelelahan untuk dzat Allah dan meninggikan kalimatNya yang menjadikannya sebagai cara dan jalan menuju surga. Dibalik jihad memerangi jiwa dan jihad dengan pedang, ada jihad hati yaitu jihad melawan syetan dan mencegah jiwa dari hawa nafsu dan syahwat yang diharamkan. Juga ada jihad dengan tangan dan lisan berupa amar ma’ruf nahi mungkar.
Dalam terminologi syar`i kata jihad mempunyai beberapa makna: Suatu usaha optimal untuk memerangi orang-orang kafir. Para fuqaha mengungkapkannya dengan defenisi yang lebih rinci, yaitu: suatu usaha seorang muslim memerangi orang kafir yang tidak terikat suatu perjanjian setelah mendakwahinya untuk memeluk agama Islam, tetapi orang tersebut menolaknya, demi menegakkan kalimat Allah.
Dalam terminologi Islam, kata jihad diartikan sebagai perjuangan sungguh-sungguh mengerahkan segala potensi dan kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan, khususnya dalam mempertahankan kebenaran, kebaikan dan keluhuran. Tetapi istilah jihad yang berarti perjuangan tidak selalu atau tidak semuanya berjuang di jalan Allah karena banyak ayat pula yang berarti berjuang dan berusaha seoptimal mungkin untuk mencapai tujuan.
Dari segi istilah, jihad berarti bersungguh-sungguh memperjuangkan hukum Allah, menda’wahkannya serta menegakkannya. Sementara itu, para ulama memberikan definisi yang bervariasi tentang jihad, antara lain:
1.   Ibnu Rusyd (wafat tahun 595 H) menyatakan: “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad dijalan Allah, namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak terfahami kecuali untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina”.
2.   Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728H) mendefinisikan jihad dengan pernyataan: “Jihad artinya mengerahkan seluruh kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang dicintai Allah dan menolak yang dibenci Allah”. Dan beliau juga menyatakan: “Jihad hakikatnya adalah bersungguh-sungguh mencapai sesuatu yang Allah cintai berupa iman dan amal sholeh dan menolak sesuatu yang dibenci Allah berupa kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan”.
3.   Imam Ar - Roqib mengatakan jihad adalah Mencurahkan segala kesungguhan menghadapi hal-hal yang akan mencelakakan kita, mencurahkan segala kekuatan untuk menghadapi musuh yang akan mencelakakan kita dan mencurahkan segala kekuatan untuk mendapatkan kemaslahatan.

2.2  Ruang Lingkup Jihad
1.      Jihad melawan hawa nafsu
Ada 4 macam jihad terhadap hawa nafsu, yaitu:
1)      Bersungguh-sungguh dalam mempelajari islam.
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS 29:69).
2)      Bersungguh-sungguh dalam mengamalkan Islam.
“Maka bersabarlah kamu untuk melaksanakan ketetapan Tuhan-mu, dan janganlah kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir diantara mereka.” (QS 76:24).
3)      Bersungguh-sungguh dalam mendakwahkan Islam.
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS 41:33). Tidak ada perkataan yang lebih baik, kecuali perkataan yang menyeru kepada Allah.
4)      Bersungguh-sungguh dalam menghadapi tantangan dakwah.
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan Allah.” (QS 31:17)

2.      Jihad melawan setan.
Setan artinya menjauhkan manusia dari jalan kebenaran/membengkokkan manusia di jalan lurus. Jihad melawan setan artinya bersungguh-sungguh menolak segala bisikan buruk atau dorongan buruk. Bentuk-bentuk jihad melawan setan: 
1)      Bersungguh-sungguh menolak kemusyrikan yang dibingkai dengan simbol-simbol Islam.”Iblis menjawab:” Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan menghalangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang, dari kanan dan dari kiri. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan dari mereka bersyukur kepada Engkau”(QS 7: 16-17)
2)      Bersungguh-sungguh menolak bisikan setan yang menanamkan keraguan ketika akan melakukan amal shaleh.“Katakanlah :”Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikan (kejahatan) ke dalam hati manusia. Dari jin dan manusia.”(QS 114:1-6)
3)      Bersungguh-sungguh menolak bisikan setan yang membungkus kemaksiatan dengan kenikmatan. “Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab itu Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat. Pasti akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis diantara mereka.” (QS39-40).
4)      Bersungguh-sungguh menolak bisikan setan yang menanamkan angan-angan.
“Selain itu memberi janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka. Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka. “ (QS 4: 120). Maksud angan-angan disini, contohnya kita ingin berbuat kebaikan tidak akan mengulangi kemaksiatan, tapi ternyata keinginan itu hanya angan-angan bukan kenyataan. Jadi harusnya kita berjihad untuk mewujudkan angan-angan itu.
5)      Bersungguh-sungguh menolak bisikan setan yang menanamkan permusuhan.
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”Ayat diatas sebenarnya berbicara tentang khamar dan perjudian, tapi dari ayat tersebut dapat diambil intinya bahwa setan selalu menimbulkan/menanamkan kebencian dan permusuhan.
6)      Bersungguh-sungguh menolak bisikan setan yang menakut-nakuti dengan kemiskinan. Biasanya setan menanamkan hal ini, kepada orang-orang kaya.
“setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan dari padaNya dan karunia. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS 2:268).

3.      Jihaddul kuffar .                      
Bersungguh-sungguh menghadapi serangan orang-orang yang memusuhi/ memerangi umat Islam.“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah Mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (QS 2:216).
Ayat diatas menunjukkan tentang berperang (serangan fisik), tapi hakikatnya di Zaman sekarang, perang tidak hanya fisik (seperti di Palestina), tapi juga non fisik seperti perang melawan ideologi. Dalam Islam, ada guidance bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap non muslim, berikut ini ahlak berdampingan dengan non muslim:

a.    Tidak boleh memaksakan ajaran Islam kepada non muslim dan kita wajib menolak ajaran non Islam yang dipaksakan pada kita. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS 2: 256)
b.   Tidak boleh mencampuradukkan ritual. “Katakanlah hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku bukan penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu pun bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, untukku agamaku.” (QS 109:1-9).
c.    Harus berlaku adil. “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS 5:8).
d.   Jika non muslim meninggal, kita tidak boleh mendo’akannya
e.    Tidak boleh menikah dengan non muslim. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin), sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang-orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintyahNya) kepada manusia suapaya mereka mengambil pelajaran.” (QS2:221).

2.3 Akhlak dalam Berjihad
1. Termasuk akhlak dalam berjihad adalah : tidak berbuat khianat, tidak membunuh wanita dan anak kecil, orang tua, para pendeta dan rahib (ahli ibadah ) yang tidak ikut berperang, akan tetapi jika mereka ikut berperang atau mereka ikut menyusun siasat perang maka mereka boleh dibunuh.
-          Termasuk di antara adab berjihad adalah bersih dari sifat ujub atau takabur, sombong dan riya' serta tidak mengharapkan bertemu dengan musuh dan tidak boleh (menyiksa dengan) membakar manusia atau hewan.
-          Diantaranya juga, mendakwahkan Islam kepada musuh sebelum berperang, jika mereka tidak bersedia, maka mereka disuruh membayar jizyah atau upeti, namun jika menolak maka mereka boleh diperangi.
-          Diantara adab jihad adalah berlaku sabar dan ikhlas serta menjauhi kemaksiatan, banyak berdo'a untuk memperoleh kemenangan dan pertolongan Allah

2.4  Jihad dan Terorisme
Terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad. Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yang mewakili  melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum Quaisy yang melanggar hak hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum Muslimin serta pengusiran).
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau !".(QS 4:75)
Perang yang mengatasnamakan penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari Dakwah tanpa kekerasan, Hijrah ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah di muka bumi.
Penentangan teror melalui bunuh diri sudah tergambar dalam sebuah ayat didalam Alquran  dan Hadis. Firman Allah dalam surah An-Nisaa, “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29) dan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Akuntansi Pajak “Persediaan”

CARA FLASH ACER E2 V370 DUO DUAL SIM 100% WORK

Kata kata motivasi belajar sangatlah penting