JIHAD
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Islam datang membawa nilai-nilai
kebaikan dan menganjurkan manusia agar menghiasi diri dengannya, serta
memerintahkan manusia agar memperjuangkannya hingga mengalahkan kebatilan. Atau
seperti bunyi ayat diatas,melontarkan yang hak kepada yang batil hingga
mampu menghancurkannya. Tapi hal itu tidak dapat terlaksana dengan
sendirinya, kecuali melalui perjuangan. Bumi adalah gelanggang perjuangan (jihad)
menghadapi musuh. Karena itu ,al-jihadu madhin ila yaum al-qiyamah (perjuangan
berlanjut hingga hari kiamat).
Salah satu konsep ajaran Islam yang
dianggap menumbuhsuburkan kekerasan adalah jihad. Prof Dr M Quraish Shihab
menyatakan bahwa banyak para pakar yang menilai Islam sebagai “misunderstood
religion”, agama yang disalah pahami. Kesalah pahaman bukan saja
terjadi pada non-muslim, melainkan juga kaum muslim.
Persoalan yang disalah pahami pun
beragam. Penyebabnya dapat bermacam-macam.Yang disepakati untuk segera
diluruskan adalah seputar isu kekerasan dengan merujuk kepada ayat al-Qur’an
atau hadis yang memerintahkan berjihad dan berperang. Persoalan ini tidak
jarang mengantar musuh-musuh Islam menamai sebagai agama yang merestui dan
menyebarkan terror, terlebih ada sebagian umat Islam dengan sikap mereka yang
melampaui batas dijadikan bukti pendukung penilaian yang tidak berdasar.
Banyaknya bentuk ini mengindikasikan
bahwa begitu luasnya dan beraneka ragam makna jihad, yakni perjuangan secara
total yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Termasuk juga di dalamnya perang
fisik atau mengangkat senjata terhadap para pembangkang atau terhadap musuh.
1.2 Rumusan Masalah
Dilihat dari latar belakang diatas, adapun rumusan masalahnya yaitu:
1. Pengertian Jihad ?
2. Fase-fase di syari’atkan jihad ?
3. Dasar hukum jihad ?
4. Keutamaan jihad ?
5. Ruang lingkup jihad ?
6. Jihad dan Terorisme ?
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Adapun tujuan dan manfaat penulisan
makalah ini adalah pembaca dan penulis mengetahui, memahami serta mengamalkan tentang Pengertian
Jihad, Fase-fase di syari’atkan jihad, Dasar hukum
jihad, Keutamaan jihad, Ruang lingkup jihad, Jihad dan Terorisme.
BAB II
PEMBAHASAN
حَدَّثَنَا
أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي
عَطَاءُ بْنُ يَزِيدَ اللَّيْثِيُّ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ حَدَّثَهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ
أَفْضَلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤْمِنٌ
يُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ قَالُوا ثُمَّ مَنْ قَالَ
مُؤْمِنٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَتَّقِي اللَّهَ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ
شَرِّهِ (أخرجه البخاري فى كتاب الجهاد و السير
باب أفضل الناس مؤمن مجاهد بنفسه وماله فى سبيل الله)
2.1 Pengertian Jihad
Kata Jihad berasal dari kata Al Jahd (ُالجَهْد)
dengan difathahkan huruf jimnya yang bermakna kelelahan dan kesusahan atau dari
Al Juhd (الجُهْدُ) dengan didhommahkan huruf jimnya yang bermakna kemampuan.
Kalimat (بَلَغَ جُهْدَهُ) bermakna mengeluarkan kemampuannya. Sehingga orang yang
berjihad dijalan Allah adalah orang yang mencapai kelelahan untuk dzat Allah
dan meninggikan kalimatNya yang menjadikannya sebagai cara dan jalan menuju
surga. Dibalik jihad memerangi jiwa dan jihad dengan pedang, ada jihad hati
yaitu jihad melawan syetan dan mencegah jiwa dari hawa nafsu dan syahwat yang
diharamkan. Juga ada jihad dengan tangan dan lisan berupa amar ma’ruf nahi
mungkar.
Dalam terminologi syar`i kata jihad
mempunyai beberapa makna: Suatu usaha optimal untuk memerangi orang-orang kafir.
Para fuqaha mengungkapkannya dengan defenisi yang lebih rinci, yaitu:
suatu usaha seorang muslim memerangi orang kafir yang tidak terikat suatu
perjanjian setelah mendakwahinya untuk memeluk agama Islam, tetapi orang
tersebut menolaknya, demi menegakkan kalimat Allah.
Dalam terminologi Islam, kata jihad
diartikan sebagai perjuangan sungguh-sungguh mengerahkan segala potensi dan
kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan, khususnya dalam mempertahankan
kebenaran, kebaikan dan keluhuran. Tetapi istilah jihad yang berarti perjuangan
tidak selalu atau tidak semuanya berjuang di jalan Allah karena banyak ayat
pula yang berarti berjuang dan berusaha seoptimal mungkin untuk mencapai
tujuan.
Dari segi istilah, jihad berarti
bersungguh-sungguh memperjuangkan hukum Allah, menda’wahkannya serta
menegakkannya. Sementara itu, para ulama memberikan definisi yang
bervariasi tentang jihad, antara lain:
1. Ibnu Rusyd (wafat tahun 595 H) menyatakan: “Jihad dengan pedang adalah
memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan
dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad dijalan Allah, namun kata jihad
fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak terfahami kecuali untuk makna
memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti
dalam keadaan rendah dan hina”.
2. Ibnu Taimiyah (wafat tahun 728H) mendefinisikan jihad dengan pernyataan:
“Jihad artinya mengerahkan seluruh kemampuan yaitu kemampuan mendapatkan yang
dicintai Allah dan menolak yang dibenci Allah”. Dan beliau juga menyatakan:
“Jihad hakikatnya adalah bersungguh-sungguh mencapai sesuatu yang Allah cintai
berupa iman dan amal sholeh dan menolak sesuatu yang dibenci Allah berupa
kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan”.
3. Imam Ar - Roqib mengatakan jihad adalah Mencurahkan segala kesungguhan
menghadapi hal-hal yang akan mencelakakan kita, mencurahkan segala kekuatan
untuk menghadapi musuh yang akan mencelakakan kita dan mencurahkan segala
kekuatan untuk mendapatkan kemaslahatan.
2.2 Ruang Lingkup Jihad
1. Jihad melawan hawa
nafsu
Ada 4 macam jihad terhadap hawa nafsu, yaitu:
1) Bersungguh-sungguh
dalam mempelajari islam.
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhoan) Kami,
benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan
sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS
29:69).
2) Bersungguh-sungguh
dalam mengamalkan Islam.
“Maka bersabarlah kamu untuk melaksanakan ketetapan Tuhan-mu, dan janganlah
kamu ikuti orang yang berdosa dan orang yang kafir diantara mereka.” (QS 76:24).
3) Bersungguh-sungguh
dalam mendakwahkan Islam.
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada
Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata, sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang berserah diri.” (QS 41:33). Tidak ada perkataan yang
lebih baik, kecuali perkataan yang menyeru kepada Allah.
4) Bersungguh-sungguh
dalam menghadapi tantangan dakwah.
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik
dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa
yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
Allah.” (QS 31:17)
2. Jihad melawan setan.
Setan artinya
menjauhkan manusia dari jalan kebenaran/membengkokkan manusia di jalan lurus.
Jihad melawan setan artinya bersungguh-sungguh menolak segala bisikan buruk
atau dorongan buruk. Bentuk-bentuk jihad melawan setan:
1) Bersungguh-sungguh
menolak kemusyrikan yang dibingkai dengan simbol-simbol Islam.”Iblis
menjawab:” Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan
menghalangi mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi
mereka dari muka dan dari belakang, dari kanan dan dari kiri. Dan Engkau tidak
akan mendapati kebanyakan dari mereka bersyukur kepada Engkau”(QS 7: 16-17)
2) Bersungguh-sungguh
menolak bisikan setan yang menanamkan keraguan ketika akan melakukan amal
shaleh.“Katakanlah :”Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Raja manusia.
Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang
membisikan (kejahatan) ke dalam hati manusia. Dari jin dan manusia.”(QS
114:1-6)
3) Bersungguh-sungguh
menolak bisikan setan yang membungkus kemaksiatan dengan kenikmatan. “Iblis
berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab itu Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat.
Pasti akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi,
dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. kecuali hamba-hamba Engkau yang
mukhlis diantara mereka.” (QS39-40).
4) Bersungguh-sungguh
menolak bisikan setan yang menanamkan angan-angan.
“Selain itu memberi janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka. Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka. “ (QS 4: 120). Maksud angan-angan disini, contohnya kita ingin berbuat kebaikan tidak akan mengulangi kemaksiatan, tapi ternyata keinginan itu hanya angan-angan bukan kenyataan. Jadi harusnya kita berjihad untuk mewujudkan angan-angan itu.
“Selain itu memberi janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka. Padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka. “ (QS 4: 120). Maksud angan-angan disini, contohnya kita ingin berbuat kebaikan tidak akan mengulangi kemaksiatan, tapi ternyata keinginan itu hanya angan-angan bukan kenyataan. Jadi harusnya kita berjihad untuk mewujudkan angan-angan itu.
5) Bersungguh-sungguh
menolak bisikan setan yang menanamkan permusuhan.
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”Ayat diatas sebenarnya berbicara tentang khamar dan perjudian, tapi dari ayat tersebut dapat diambil intinya bahwa setan selalu menimbulkan/menanamkan kebencian dan permusuhan.
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”Ayat diatas sebenarnya berbicara tentang khamar dan perjudian, tapi dari ayat tersebut dapat diambil intinya bahwa setan selalu menimbulkan/menanamkan kebencian dan permusuhan.
6) Bersungguh-sungguh
menolak bisikan setan yang menakut-nakuti dengan kemiskinan. Biasanya setan
menanamkan hal ini, kepada orang-orang kaya.
“setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan dari padaNya dan karunia. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS 2:268).
“setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan dari padaNya dan karunia. Dan Allah Maha luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui.” (QS 2:268).
3. Jihaddul kuffar .
Bersungguh-sungguh menghadapi serangan orang-orang yang memusuhi/ memerangi
umat Islam.“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah
sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik
bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk
bagimu. Allah Mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (QS 2:216).
Ayat diatas menunjukkan tentang berperang (serangan fisik), tapi hakikatnya
di Zaman sekarang, perang tidak hanya fisik (seperti di Palestina), tapi juga
non fisik seperti perang melawan ideologi. Dalam Islam, ada guidance bagaimana
seharusnya kita bersikap terhadap non muslim, berikut ini ahlak berdampingan
dengan non muslim:
a. Tidak boleh memaksakan ajaran Islam
kepada non muslim dan kita wajib menolak ajaran non Islam yang dipaksakan pada
kita. “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya
telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa
yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah
berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS 2: 256)
b. Tidak boleh mencampuradukkan
ritual. “Katakanlah hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa
yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku bukan
penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu pun bukan penyembah Tuhan yang aku
sembah. Untukmu agamamu, untukku agamaku.” (QS 109:1-9).
c. Harus berlaku adil. “Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu
menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk tidak berlaku
adil. Berlaku adilah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah
kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS
5:8).
d. Jika non muslim meninggal, kita tidak
boleh mendo’akannya
e. Tidak boleh menikah dengan non
muslim. “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik
(dengan wanita-wanita mukmin), sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
mukmin lebih baik dari orang-orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka
mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin Nya.
Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintyahNya) kepada manusia
suapaya mereka mengambil pelajaran.” (QS2:221).
2.3 Akhlak dalam Berjihad
1. Termasuk akhlak dalam berjihad
adalah : tidak
berbuat khianat, tidak membunuh wanita dan anak kecil, orang tua, para pendeta
dan rahib (ahli ibadah ) yang tidak ikut berperang, akan tetapi jika mereka
ikut berperang atau mereka ikut menyusun siasat perang maka mereka boleh
dibunuh.
-
Termasuk di antara adab berjihad adalah bersih dari sifat ujub atau takabur,
sombong dan riya' serta tidak mengharapkan bertemu dengan musuh dan tidak boleh
(menyiksa dengan) membakar manusia atau hewan.
-
Diantaranya juga, mendakwahkan Islam kepada musuh sebelum berperang, jika
mereka tidak bersedia, maka mereka disuruh membayar jizyah atau upeti, namun
jika menolak maka mereka boleh diperangi.
-
Diantara adab jihad adalah berlaku sabar dan ikhlas serta menjauhi kemaksiatan,
banyak berdo'a untuk memperoleh kemenangan dan pertolongan Allah
2.4 Jihad dan Terorisme
Terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai
Jihad. Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang
terlibat dalam peperangan, seperti halnya perang yang dilakukan Nabi Muhammad SAW yang
mewakili melawan Makkah dan sekutu-sekutunya. Alasan perang
tersebut terutama dipicu oleh kezaliman kaum Quaisy yang melanggar hak
hidup kaum Muslimin yang berada di Makkah (termasuk perampasan harta kekayaan kaum
Muslimin serta pengusiran).
Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang
yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa:
"Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim
penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami
penolong dari sisi Engkau !".(QS 4:75)
Perang yang mengatasnamakan
penegakan Islam namun tidak mengikuti Sunnah Rasul tidak bisa disebut Jihad.
Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari Dakwah tanpa
kekerasan, Hijrah ke wilayah yang aman dan menerima dakwah Rasul, kemudian
mengaktualisasikan suatu masyarakat Islami (Ummah) yang bertujuan menegakkan Kekuasaan Allah
di muka bumi.
Penentangan teror melalui bunuh diri sudah
tergambar dalam sebuah ayat didalam Alquran dan Hadis. Firman Allah dalam
surah An-Nisaa, “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah
Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29) dan hadits shahih yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Muhammad bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu
alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari
kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Komentar